DERAJAT HADITS TENTANG KEUTAMAAN ORANG YANG MENINGGAL DUNIA PADA HARI ATAU MALAM JUMAT AKAN TERBEBAS DARI PERTANYAAN DAN SIKSA KUBUR
Ahad, 23 September 2012 , 19:30:11
Oleh : Ummu Adam
Pertanyaan :
Assalamu'alaikum.
Ustadz, Apakah benar orang yang mati pd hari Jumat akan terbebas dari pertanyaan kubur dan siksa kubur? Adakah hadits yang menunjukkan hal itu? Kami tunggu jawabannya ustadz.
شُكْرًا وَ جَزَاك اللّهُ خَيْرًا
Jawaban Oleh Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc,MA :
(Disusun Di BBG Majlis: Tanya Jawab Masalah 248)
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Dalam masalah ini memang benar ada hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yg menunjukkan keutamaan bagi orang yg meninggal dunia pd hari atau malam Jumat.
Berikut ini kami akan sebutkan lafazh dan terjemahnya:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ »
Artinya: "Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia pada hari Jumat atau pada malamnya melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah (pertanyaan) kubur.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Humaid, Abu Ya'la, dan Al-Baihaqi)
Derajat hadits ini diperselisihkan oleh para ulama hadits. Ada diantara mereka yg menilainya sebagai hadits DHO'IF (Lemah), seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani, Al-Mundziri, Syaikh Syu'aib Al-Arnauth, dan selainnya. Dan ada pula yang menilainya sebagai hadits Maudhu' (PALSU).
Imam At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini Ghorib, dan sanadnya tidak tersambung (kpd Nabi shallallahu 'alaihi wasallam)."
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Di dalam sanadnya ada kelemahan. Dan Abu Ya'la juga meriwayatkan dari hadits Anas dengan lafazh yg semisalnyan akan tetapi sanadnya juga DHO'IF."
Namun ada pula sebagian ulama hadits lain yg menilai bahwa derajat hadits ini HASAN, spt imam Suyuthi n Syaikh Al-Albani rahimahumullah.
Syaikh Al-Albani berkata di dalam Ahkamul Jana-iz: "Hadits ini berdasarkan banyaknya jalur periwayatannya (yang saling mendukung dan menguatkan) derajatnya HASAN atau SHOHIH."
Dan hadits ini jika kita memandang derajatnya HASAN atau SHOHIH sbgm penilaian imam Suyuthi n Syaikh Al-Albani, maka ini menunjukkan beberapa faedah dan pelajaran penting bagi kita semua. Diantaranya:
1) Keutamaan orang muslim dan muslimah yang meninggal dunia pada hari Jumat atau malam Jumat.
2) Penetapan adanya fitnah (pertanyaan dan siksa) kubur.
3) Sebagian hamba Allah yang muslim dan mukmin diselamatkan dan dilindungi oleh Allah dari fitnah (pertanyaan dan siksa) kubur.
4) Keutamaan ini tidaklah diperoleh kecuali bagi orang muslim/muslimah yg meninggal dunia di atas aqidah tauhid dan terbebas dari segala macam bentuk kemusyrikan, kekufuran, dan segala hal yg membatalkan iman dan Islam. Adapun orang yg meninggal dunia dlm keadaan murtad, kafir dan musyrik maka ia pasti disiksa di dlm kuburnya dan di dalam api Neraka utk selama-lamanya. Na'udzu billahi min dzalik.
Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg bermanfaat.
Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-taufiq.
sumber
Assalamu'alaikum.
Ustadz, Apakah benar orang yang mati pd hari Jumat akan terbebas dari pertanyaan kubur dan siksa kubur? Adakah hadits yang menunjukkan hal itu? Kami tunggu jawabannya ustadz.
شُكْرًا وَ جَزَاك اللّهُ خَيْرًا
Jawaban Oleh Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc,MA :
(Disusun Di BBG Majlis: Tanya Jawab Masalah 248)
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Dalam masalah ini memang benar ada hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yg menunjukkan keutamaan bagi orang yg meninggal dunia pd hari atau malam Jumat.
Berikut ini kami akan sebutkan lafazh dan terjemahnya:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ »
Artinya: "Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia pada hari Jumat atau pada malamnya melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah (pertanyaan) kubur.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Humaid, Abu Ya'la, dan Al-Baihaqi)
Derajat hadits ini diperselisihkan oleh para ulama hadits. Ada diantara mereka yg menilainya sebagai hadits DHO'IF (Lemah), seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani, Al-Mundziri, Syaikh Syu'aib Al-Arnauth, dan selainnya. Dan ada pula yang menilainya sebagai hadits Maudhu' (PALSU).
Imam At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini Ghorib, dan sanadnya tidak tersambung (kpd Nabi shallallahu 'alaihi wasallam)."
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Di dalam sanadnya ada kelemahan. Dan Abu Ya'la juga meriwayatkan dari hadits Anas dengan lafazh yg semisalnyan akan tetapi sanadnya juga DHO'IF."
Namun ada pula sebagian ulama hadits lain yg menilai bahwa derajat hadits ini HASAN, spt imam Suyuthi n Syaikh Al-Albani rahimahumullah.
Syaikh Al-Albani berkata di dalam Ahkamul Jana-iz: "Hadits ini berdasarkan banyaknya jalur periwayatannya (yang saling mendukung dan menguatkan) derajatnya HASAN atau SHOHIH."
Dan hadits ini jika kita memandang derajatnya HASAN atau SHOHIH sbgm penilaian imam Suyuthi n Syaikh Al-Albani, maka ini menunjukkan beberapa faedah dan pelajaran penting bagi kita semua. Diantaranya:
1) Keutamaan orang muslim dan muslimah yang meninggal dunia pada hari Jumat atau malam Jumat.
2) Penetapan adanya fitnah (pertanyaan dan siksa) kubur.
3) Sebagian hamba Allah yang muslim dan mukmin diselamatkan dan dilindungi oleh Allah dari fitnah (pertanyaan dan siksa) kubur.
4) Keutamaan ini tidaklah diperoleh kecuali bagi orang muslim/muslimah yg meninggal dunia di atas aqidah tauhid dan terbebas dari segala macam bentuk kemusyrikan, kekufuran, dan segala hal yg membatalkan iman dan Islam. Adapun orang yg meninggal dunia dlm keadaan murtad, kafir dan musyrik maka ia pasti disiksa di dlm kuburnya dan di dalam api Neraka utk selama-lamanya. Na'udzu billahi min dzalik.
Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg bermanfaat.
Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-taufiq.
sumber